Stimulus fiskal memang dibutuhkan saat ini agar perekonomian menjadi lebih bergairah. Tapi, stimulus fiskal pada sisi penawaran belum tentu efektif karena adanya perbedaan tujuan antara pemerintah dan perusahaan. Pemerintah tentunya berharap adanya stimulus fiskal akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja sehinga tujuan pemerintah mensejahterakan rakyat bisa tercapai. Sedangkan perusahaan pada umumnya mempunyai tujuan maksimalisasi keuntungan sehingga setiap kemudahan yang diperoleh akan dikelola menjadi tambahan keuntungan, dan tidak ada jaminan bahwa stimulus ini akan membuat rakyat diperbaiki kesejahteraannya dan atau membuka lapangan kerja. Misalnya, kebijakan menurunkan harga BBM, belum tentu bisa menurunkan tarif angkutan umum atau biaya transportasi. Apakah penghapusan PPN dan penurunan tarif impor barang tertentu bisa membuat rakyat lebih sejahtera atau menciptakan lapangan kerja baru?. Oleh karena itu, perlu ada kesepakatan antara pemerintah dan perusahaan bahwa kemudahan yang diperoleh akan membuka lapangan kerja baru, artinya stimulus ini sebaiknya berupa insentif yang nilainya proporsional dengan jumlah lapangan kerja baru yang tercipta. Penghargaan yang layak bagi perseorangan atau kelompok atau organisasi yang membantu mencegah dan atau membongkar terjadinya penyelundupan patut dipertimbangkan.
Stimulus fiskal pada sisi permintaan barangkali lebih efektif karena bisa menambah daya beli masyarakat, termasuk pemberian uang tunai langsung. Tentu saja hal ini sifatnya jangka pendek karena uang ini akan segera habis terpakai dengan keterbatasan dana pemerintah. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat perlu mendapatkan dukungan lebih besar karena membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. apakah menurunkan harga BBM akan mendorong konsumsi?, belum tentu. Konsumsi mungkin tidak terpacu tapi tabungan bertambah karena perilaku berhemat dari masyarakat sebagai cara untuk berjaga-jaga.
Dalam memanfaatkan dana untuk stimulus fiskal, prioritas stimulus menjadi penting agar stimulus menjadi efektif dan stimulus sisi permintaan seharusnya lebih diprioritaskan dibandingkan dengan stimulus sisi penawaran karena lebih dekat dalam menjangkau kesejahteraan masyarakat luas, sesuai dengan makna kebijakan publik yaitu kebijakan untuk masyarakat pada umumnya dan bukan kebijakan untuk perusahaan.
Rabu, 14 Januari 2009
Senin, 01 Desember 2008
Mencari peluang, mencegah PHK
Di industri manufaktur, pekerja dibagi menjadi 2 kelompok yaitu pekerja yang diangkat sebagai pegawai tetap dan pekerja yang dikontrak untuk jangka waktu tertentu (biasanya 3 bulan - 6 bulan) dan kontraknya bisa diperpanjang sesuai kesepekatan bersama antara pengusaha, Depnaker dan Serikat Pekerja. Bagi perusahaan, pegawai tetap merupakan biaya tetap, biaya yang besarnya tidak terpengaruh oleh ada tidaknya barang yang diproduksi, artinya meskipun mesin produksinya menganggur, mereka tetap menerima gaji sehingga merupakan beban biaya bagi perusahaan. Untuk mengurangi beban biaya perusahaan maka perusahaan melakukan kontrak kerja terhadap sejumlah pegawai lainnya (yang kemudian disebut pegawai kontrak). Jumlah pegawai kontrak disesuaikan dengan beban pekerjaan yang ada perusahaan tersebut.
Pada saat jumlah produksi tinggi maka jumlah pegawai kontrak akan meningkat dan sebaliknya bila jumlah produksi menurun, jumlah tenaga kontrak akan dikurangi (PHK=Pemutusan Hubungan Kerja). Turunnya kebutuhan jumlah tenaga kontrak biasanya terjadi karena jumlah produksi yang berkurang dan jumlah produksi yang berkurang disebabkan oleh berkurangnya permintaan produksi ke perusahaan tersebut. Berkurangnya permintaan produksi tidak selalu disebabkan karena terjadinya krisis keuangan global tetapi bisa juga disebabkan oleh karena perusahaan kalah bersaing dengan perusahaan lainnya. Bagi perusahaan yang alat bersaingnya hanya faktor harga maka mereka akan berusaha menekan biaya produksi dengan mencegah naiknya UMR (Upah Minimum Regional), meskipun sebenarnya cara ini belum tentu bisa membuat mereka menang dalam bersaing di harga.
Perusahaan-perusahaan yang alat bersaingnya hanya faktor harga dan pendapatannya bergantung pada adanya pesanan (job order), seperti garmen dan sepatu sangat rawan terhadap perubahan permintaan produksi. Berkurangnya permintaan akan merembet juga ke industri pendukungnya seperti industri kulit, kain, benang, dan seterusnya. Mendepresiasikan nilai rupiah tidak pula menjamin akan meningkatkan jumlah pesanan pembelian dan meningkatkan produksi, apalagi kalau bahan bakunya masih impor. Strategi pertumbuhan perusahaan-perusahaan ini harus berubah!, jangan hanya berperan sebagai ''tukang jahit''.
Mengembangkan merk lokal adalah satu pilihan dan tentu saja hal ini perlu mendapat dukungan yang serius dari pemerintah dan para ahli manajemen stratejik. Substitusi barang impor adalah salah satu peluang yang bisa membuat pekerja tidak mengalami PHK dan mendepresiasikan rupiah bisa sangat membantu bila kandungan lokal barang yang diproduksi sangat tinggi. Pengawasan terhadap penyelundupan perlu ditingkatkan.
Kondisi saat ini, kecemasan terjadinya PHK merupakan hambatan untuk menaikkan UMR meskipun sebenarnya, tanpa kenaikan UMR-pun perusahaan yang pendapatannya mengandalkan pesanan produksi tidak akan memperpanjang kontrak (PHK) pegawai kontraknya karena belum ada pesanan lagi. Sedangkan efisiensi tenaga kerja dengan pengurangan karyawan sudah secara otomatis akan dilakukan dan tanpe menunggu adanya krisis keuangan karena perusahaan biasanya mempunyai sasaran maksimalisasi keuntungan.
Pengembangan kewira-usahaan sudah sepatutnya didukung, karena Indonesia memang masih sangat kekurangan pengusaha. Mempermudah perijinan dan menciptakan kondisi yang kondusif dalam berusaha merupakan langkah awal yang baik. Permodalan melalui bank BUMN akan sangat membantu menumbuhkan wira-usaha baru. Semuanya ini dilakukan tidak hanya dengan surat edaran dan memo, dukungan pemerintah harus nyata sampai ke tingkat operasional di lapangan.
Pada saat jumlah produksi tinggi maka jumlah pegawai kontrak akan meningkat dan sebaliknya bila jumlah produksi menurun, jumlah tenaga kontrak akan dikurangi (PHK=Pemutusan Hubungan Kerja). Turunnya kebutuhan jumlah tenaga kontrak biasanya terjadi karena jumlah produksi yang berkurang dan jumlah produksi yang berkurang disebabkan oleh berkurangnya permintaan produksi ke perusahaan tersebut. Berkurangnya permintaan produksi tidak selalu disebabkan karena terjadinya krisis keuangan global tetapi bisa juga disebabkan oleh karena perusahaan kalah bersaing dengan perusahaan lainnya. Bagi perusahaan yang alat bersaingnya hanya faktor harga maka mereka akan berusaha menekan biaya produksi dengan mencegah naiknya UMR (Upah Minimum Regional), meskipun sebenarnya cara ini belum tentu bisa membuat mereka menang dalam bersaing di harga.
Perusahaan-perusahaan yang alat bersaingnya hanya faktor harga dan pendapatannya bergantung pada adanya pesanan (job order), seperti garmen dan sepatu sangat rawan terhadap perubahan permintaan produksi. Berkurangnya permintaan akan merembet juga ke industri pendukungnya seperti industri kulit, kain, benang, dan seterusnya. Mendepresiasikan nilai rupiah tidak pula menjamin akan meningkatkan jumlah pesanan pembelian dan meningkatkan produksi, apalagi kalau bahan bakunya masih impor. Strategi pertumbuhan perusahaan-perusahaan ini harus berubah!, jangan hanya berperan sebagai ''tukang jahit''.
Mengembangkan merk lokal adalah satu pilihan dan tentu saja hal ini perlu mendapat dukungan yang serius dari pemerintah dan para ahli manajemen stratejik. Substitusi barang impor adalah salah satu peluang yang bisa membuat pekerja tidak mengalami PHK dan mendepresiasikan rupiah bisa sangat membantu bila kandungan lokal barang yang diproduksi sangat tinggi. Pengawasan terhadap penyelundupan perlu ditingkatkan.
Kondisi saat ini, kecemasan terjadinya PHK merupakan hambatan untuk menaikkan UMR meskipun sebenarnya, tanpa kenaikan UMR-pun perusahaan yang pendapatannya mengandalkan pesanan produksi tidak akan memperpanjang kontrak (PHK) pegawai kontraknya karena belum ada pesanan lagi. Sedangkan efisiensi tenaga kerja dengan pengurangan karyawan sudah secara otomatis akan dilakukan dan tanpe menunggu adanya krisis keuangan karena perusahaan biasanya mempunyai sasaran maksimalisasi keuntungan.
Pengembangan kewira-usahaan sudah sepatutnya didukung, karena Indonesia memang masih sangat kekurangan pengusaha. Mempermudah perijinan dan menciptakan kondisi yang kondusif dalam berusaha merupakan langkah awal yang baik. Permodalan melalui bank BUMN akan sangat membantu menumbuhkan wira-usaha baru. Semuanya ini dilakukan tidak hanya dengan surat edaran dan memo, dukungan pemerintah harus nyata sampai ke tingkat operasional di lapangan.
Senin, 10 November 2008
Harga USD dan stabilitas harga
Analis keuangan menyatakan bahwa kenaikan nilai mata uang USD di Asia disebabkan karena penarikan uang USD di Asia ke Amerika Serikat untuk mengatasi krisis keuangan yang terjadi di negara tersebut. Jadi, USD itu semacam komoditi yang nilainya mengikuti hukum penawaran dan permintaan. Penarikan USD dari Asia ke USA menyebabkan pasokan USD menurun sehingga harganya naik dan kenaikannya semakin tinggi karena meningkatnya permintaan.
Kenaikan permintaan ini bisa jadi dipicu oleh kekawatiran para pemilik uang akan menurunnya nilai mata uang lokal, sehingga mereka mengkonversikan uang lokal mereka ke USD. Keadaan ini tidak menguntungkan pemerintah setempat yang berusaha mempertahankan nilai mata uang lokal mereka, mereka terpaksa mengeluarkan cadangan devisa masing-masing agar nilai mata uang mereka tidak jatuh. Bagi negara yang cadangan devisanya besar seperti China misalnya, nilai USD bisa dibuat tetap. Bagi kita yang cadangan devisanya tidak banyak, mempertahankan nilai kurs USD bisa menghabiskan cadangan devisa. Satu hal yang patut direnungkan adalah bahwa pemerintah berusaha mempertahankan nilai mata uangnya terhadap USD guna membantu pelaku usaha supaya bisnis bisa tetap lancar, tetapi pemilik usaha mengamankan kekayaannya dengan memborong USD yang justru akan menaikkan nilai mata uang USD tersebut.
Pemerintah Amerika Serikat kabarnya menjamin bahwa setiap lembar USD yang mereka edarkan di seluruh dunia dijamin oleh cadangan emas yang mereka miliki. Hal inilah barangkali yang membuat uang USD diterima di banyak negara dan menjadi komoditi. Setiap tambahan cadangan emas yang mereka miliki bisa dicetak tambahan uang USD yang kemudian diperdagangkan ke negara lain. Sebagai komoditi, USD menguasai pasar uang, mengalahkan mata uang Yen, Poundsterling dan Euro, bahkan mungkin sudah memonopoli pasar uang dunia, sehingga menjadi lebih mudah dalam mengatur harganya. Euro sebenarnya diharapkan bisa menjadi lawan tandingnya tapi bila tidak ada jaminan cadangan emas seperti USD, nampaknya akan sulit bersaing melawan USD. Begitu pula dengan mata uang SDR (Special Drawing Right).
Barangkali cara untuk mempertahankan nilai kurs terhadap USD yaitu dengan menambah cadangan devisa USD, dengan cara meningkatkan surplus perdagangan ekspor-impor. Sedangkan investasi asing di pasar modal maupun di usaha riil sebaiknya tidak diperhitungkan dalam penambahan karena bisa keluar lagi sewaktu-waktu kecuali ada perjanjian kerja sama jangka waktu minimal keberadaannya di sini, seperti halnya dengan pinjaman luar negeri ataupun penjualan obligasi baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta yang harus dikembalikan saat jatuh tempo pembayaran. Perlu pengawasan,analisis dan evaluasi terhadap praktek 'transfer pricing' dan repatriasi pendapatan PMA.
Memang benar bahwa harga USD yang lebih tinggi bisa menaikkan daya saing dari sisi harga produk tapi tidak ada jaminan bisa menghasilkan devisa karena pesaingpun bisa melakukan hal yang sama. Bila kalah bersaing di kualitas maka tambahan devisapun batal diperoleh. Seandainya berhasil menghasilkan devisa maka dengan harga lokal yang sama akan menghasilkan devisa dengan nilai yang lebih rendah.
Mempertahankan stabilitas nilai kurs terhadap USD tetap pilihan terbaik terutama bagi kalangan dunia usaha paling tidak untuk jangka waktu satu tahun, sedangkan untuk tahun selanjutnya bisa diatur lagi sesuai kondisi persaingan usaha, ketersediaan devisa dan kondisi pasar uang dunia.
Kenaikan permintaan ini bisa jadi dipicu oleh kekawatiran para pemilik uang akan menurunnya nilai mata uang lokal, sehingga mereka mengkonversikan uang lokal mereka ke USD. Keadaan ini tidak menguntungkan pemerintah setempat yang berusaha mempertahankan nilai mata uang lokal mereka, mereka terpaksa mengeluarkan cadangan devisa masing-masing agar nilai mata uang mereka tidak jatuh. Bagi negara yang cadangan devisanya besar seperti China misalnya, nilai USD bisa dibuat tetap. Bagi kita yang cadangan devisanya tidak banyak, mempertahankan nilai kurs USD bisa menghabiskan cadangan devisa. Satu hal yang patut direnungkan adalah bahwa pemerintah berusaha mempertahankan nilai mata uangnya terhadap USD guna membantu pelaku usaha supaya bisnis bisa tetap lancar, tetapi pemilik usaha mengamankan kekayaannya dengan memborong USD yang justru akan menaikkan nilai mata uang USD tersebut.
Pemerintah Amerika Serikat kabarnya menjamin bahwa setiap lembar USD yang mereka edarkan di seluruh dunia dijamin oleh cadangan emas yang mereka miliki. Hal inilah barangkali yang membuat uang USD diterima di banyak negara dan menjadi komoditi. Setiap tambahan cadangan emas yang mereka miliki bisa dicetak tambahan uang USD yang kemudian diperdagangkan ke negara lain. Sebagai komoditi, USD menguasai pasar uang, mengalahkan mata uang Yen, Poundsterling dan Euro, bahkan mungkin sudah memonopoli pasar uang dunia, sehingga menjadi lebih mudah dalam mengatur harganya. Euro sebenarnya diharapkan bisa menjadi lawan tandingnya tapi bila tidak ada jaminan cadangan emas seperti USD, nampaknya akan sulit bersaing melawan USD. Begitu pula dengan mata uang SDR (Special Drawing Right).
Barangkali cara untuk mempertahankan nilai kurs terhadap USD yaitu dengan menambah cadangan devisa USD, dengan cara meningkatkan surplus perdagangan ekspor-impor. Sedangkan investasi asing di pasar modal maupun di usaha riil sebaiknya tidak diperhitungkan dalam penambahan karena bisa keluar lagi sewaktu-waktu kecuali ada perjanjian kerja sama jangka waktu minimal keberadaannya di sini, seperti halnya dengan pinjaman luar negeri ataupun penjualan obligasi baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta yang harus dikembalikan saat jatuh tempo pembayaran. Perlu pengawasan,analisis dan evaluasi terhadap praktek 'transfer pricing' dan repatriasi pendapatan PMA.
Memang benar bahwa harga USD yang lebih tinggi bisa menaikkan daya saing dari sisi harga produk tapi tidak ada jaminan bisa menghasilkan devisa karena pesaingpun bisa melakukan hal yang sama. Bila kalah bersaing di kualitas maka tambahan devisapun batal diperoleh. Seandainya berhasil menghasilkan devisa maka dengan harga lokal yang sama akan menghasilkan devisa dengan nilai yang lebih rendah.
Mempertahankan stabilitas nilai kurs terhadap USD tetap pilihan terbaik terutama bagi kalangan dunia usaha paling tidak untuk jangka waktu satu tahun, sedangkan untuk tahun selanjutnya bisa diatur lagi sesuai kondisi persaingan usaha, ketersediaan devisa dan kondisi pasar uang dunia.
Selasa, 21 Oktober 2008
Saham perusahaan dan pasar saham
Sebuah perusahaan pasti punya modal, baik modal investasi maupun modal kerja. Ketika perusahaan berkembang maka kebutuhan modal bertambah. Tambahan modal bisa dari uang sendiri, pinjam dari bank atau pinjam dari teman. Bentuk lain tambahan modal adalah mengajak teman untuk bergabung dengan menggabungkan modal mereka. Penggabungan ini sebaiknya dilegalkan secara hukum melalui notaris. Setelah dilegalkan maka mulailah dikenal istilah saham. Masing-masing pemilik modal akan mempunyai hak atas perusahaan sebesar persentasi modal mereka yang disebut sebagai jumlah saham. Nilai satuan saham bisa ditetapkan bersama melalui kesepakatan. Jumlah total modal bila dibagi dengan nilai satuan saham sama dengan jumlah lembar saham perusahaan tersebut. Bila perusahaan tumbuh terus maka tambahan modal bisa diperoleh dari modal sendiri, pinjaman bank atau mengajak teman yang lain untuk menggabungan modalnya ke dalam perusahaan tersebut sehingga persentase saham tiap pemiliknya berubah. Keuntungan perusahaan bisa dibagikan kepada pemegang saham tiap tahunnya sebagai deviden. Keuntungan bisa juga tetap berada di perusahaan dan menjadi tambahan modal. Apabila kebutuhan tambahan modal semakin besar maka perusahaan bisa pula mencari tambahan modal dari publik. Dalam hal yang terakhir ini maka perusahaan dikatakan melakukan 'go public'. Ada beberapa alasan lain yang membuat perusahaan melakukan 'go public', seperti menggantikan uang pijaman dari bank dengan dana publik yang biasanya lebih murah, mempermudah seseorang melepaskan kepemilikan perusahaan dan untuk mencari keuntungan tambahan yang dikenal dengan istilah 'capital gain'. Perusahaan yang sudah 'go public' akan dicatat nama dan harga per lembar sahamnya di pasar yang disebut sebagai bursa saham.
Sebelum 'go public', perusahaan akan dinilai oleh tim penilai perusahaan independen sehingga diperoleh harga per lembar saham yang dianggap wajar dan bisa diterima oleh para investor publik. Tentu saja, harga per lembar ini sudah memperhitungkan nama baik perusahaan dan prospek masa depannya, sehingga harga per lembarnya akan jauh lebih tinggi dari nilai berdasarkan pembukuannya (harga nominal). Selisih harga ini bagi perusahaan merupakan 'capital gain', keuntungan tambahan karena melakukan 'go public' dan bagi investor publik, membeli saham dengan harga yang ditetapkan tim penilai ini merupakan harga prospek karena di dalam harga ini sudah terkandung unsur-unsur prospek masa depan perusahaan yang belum tentu terjadi. Hal inilah barangkali saat pertama terjadinya ekonomi gelembung. Apabila setelah 'go public', diketahui adanya manipulasi atau kesalahan dalam laporan keuangannya, maka harga saham akan segera turun. Dalam hal ini bisa dikatakan bahwa gelembung sudah ada yang pecah. Gelembung sudah tidak ada lagi bila harga saham sesuai dengan harga nominalnya.
Setelah 'go public', saham perusahaan akan didaftarkan di pasar saham dan diperjual-belikan di sana. Harga saham bisa berubah sewaktu-waktu tergantung penjual dan pembelinya. Isu negatip tentang perusahaan itu bisa membuat saham turun sedangkan isu positip bisa menaikkan harga sahamnya. Isu ini bisa jadi informasi yang betul terjadi, tapi bisa juga berita bohong. Investor saham yang punya banyak uang bisa mengendalikan harga saham termasuk menyebarkan isu-isu tersebut. Saham bisa ''digoreng'' sehinga harganya naik tinggi tanpa adanya bukti yang berkaitan dengan prestasi perusahaan. Bila kondisi ini terjadi maka bisa dikatakan bahwa ekonomi gelembung makin membesar dan bisa pecah sewaktu-waktu (harga saham turun).
Apabila kita tidak menghendaki adanya ekonomi gelembung ini maka pembuat gelembung harus diatur, diawasi, dan diberi sanksi bila melanggar aturan. Investor publik perlu dibina sehubungan dengan tujuan mereka berinvestasi saham. Bagi investor yang mengharapkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli, perlu dijelaskan bahwa jual beli saham seperti ini merupakan permainan menang-kalah (zero-sum game) dan yang paling sering menang adalah bandar (pemilik uang dalam jumlah besar). Tujuan yang lebih baik dari investasi saham adalah untuk mendapatkan keuntungan dalam bentuk dividen per tahunnya dan sekaligus mendapatkan kenaikan harga saham yang proporsional dengan laba perusahaan yang tidak dibagikan sebagai dividen.
Sebelum 'go public', perusahaan akan dinilai oleh tim penilai perusahaan independen sehingga diperoleh harga per lembar saham yang dianggap wajar dan bisa diterima oleh para investor publik. Tentu saja, harga per lembar ini sudah memperhitungkan nama baik perusahaan dan prospek masa depannya, sehingga harga per lembarnya akan jauh lebih tinggi dari nilai berdasarkan pembukuannya (harga nominal). Selisih harga ini bagi perusahaan merupakan 'capital gain', keuntungan tambahan karena melakukan 'go public' dan bagi investor publik, membeli saham dengan harga yang ditetapkan tim penilai ini merupakan harga prospek karena di dalam harga ini sudah terkandung unsur-unsur prospek masa depan perusahaan yang belum tentu terjadi. Hal inilah barangkali saat pertama terjadinya ekonomi gelembung. Apabila setelah 'go public', diketahui adanya manipulasi atau kesalahan dalam laporan keuangannya, maka harga saham akan segera turun. Dalam hal ini bisa dikatakan bahwa gelembung sudah ada yang pecah. Gelembung sudah tidak ada lagi bila harga saham sesuai dengan harga nominalnya.
Setelah 'go public', saham perusahaan akan didaftarkan di pasar saham dan diperjual-belikan di sana. Harga saham bisa berubah sewaktu-waktu tergantung penjual dan pembelinya. Isu negatip tentang perusahaan itu bisa membuat saham turun sedangkan isu positip bisa menaikkan harga sahamnya. Isu ini bisa jadi informasi yang betul terjadi, tapi bisa juga berita bohong. Investor saham yang punya banyak uang bisa mengendalikan harga saham termasuk menyebarkan isu-isu tersebut. Saham bisa ''digoreng'' sehinga harganya naik tinggi tanpa adanya bukti yang berkaitan dengan prestasi perusahaan. Bila kondisi ini terjadi maka bisa dikatakan bahwa ekonomi gelembung makin membesar dan bisa pecah sewaktu-waktu (harga saham turun).
Apabila kita tidak menghendaki adanya ekonomi gelembung ini maka pembuat gelembung harus diatur, diawasi, dan diberi sanksi bila melanggar aturan. Investor publik perlu dibina sehubungan dengan tujuan mereka berinvestasi saham. Bagi investor yang mengharapkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli, perlu dijelaskan bahwa jual beli saham seperti ini merupakan permainan menang-kalah (zero-sum game) dan yang paling sering menang adalah bandar (pemilik uang dalam jumlah besar). Tujuan yang lebih baik dari investasi saham adalah untuk mendapatkan keuntungan dalam bentuk dividen per tahunnya dan sekaligus mendapatkan kenaikan harga saham yang proporsional dengan laba perusahaan yang tidak dibagikan sebagai dividen.
Kamis, 09 Oktober 2008
Urbanisasi dan OVOP
Urbanisasi merupakan gejala normal, terjadi sejak jaman dulu dan di banyak negara, jadi seharusnya tidak menjadikannya sebagai masalah di suatu kota. Urbanisasi akan dirasakan sebagai masalah bila mengakibatkan terjadinya perebutan lahan pekerjaan atau lahan usaha antara penduduk kota tersebut dengan pendatang dari desa. Pepatah menyatakan ada gula ada semut; demikianlah kira-kira halnya dengan urbanisasi. Penduduk desa butuh makan seperti halnya semut butuh gula, maka bila makanan dalam jumlah yang memadai tersedia di kota maka mereka akan berduyun-duyun pergi ke kota untuk mendapatkan makanan. Apabila di kota tersebut sudah tidak ada makanan dalam jumlah yang memadai maka mereka akan mencarinya ke kota lain, bukannya kembali ke desa.
Operasi yustisi dengan maksud menghambat urbanisasi pada awalnya mungkin bisa efektif tapi pendatang akan selalu mencari jalan lain agar bisa masuk ke kota tersebut karena yang diperjuangkan mereka menyangkut kebutuhan makan. Apabila alasan dilakukannya operasi yustisi ini adalah untuk mengurangi kejahatan dan menjaga ketertiban maka kegiatan ini bisa jadi terlalu boros dari segi tenaga, waktu dan biaya. Bila tujuan operasi yustisi ini untuk memberi kesempatan bekerja yang lebih luas bagi penduduk kota maka kesannya bersifat kedaerahan dan hal ini tidak bisa dibenarkan bila menyangkut ibu kota. Kondisi ini menunjukkan pula bahwa jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih sedikit dari jumlah tenaga kerja yang ada.
Penduduk di daerah-daerah di mana ada pusat industri kecil akan lebih memilih tinggal di desa dari pada bekerja di kota, seperti misalnya industri gerabah Kasongan, kerajinan ukir Jati Jepara, usaha sepatu Cibaduyut, usaha tenun, sarung dan batik Pekalongan, industri kecil jamu di Cilacap dan masih banyak lagi. Usaha-usaha ini umumnya berdiri atas usaha penduduk tersebut tanpa campur tangan pihak lain dan hasilnya sudah terbukti baik. Hal ini menunjukkan bahwa pusat industri kecil harus dibangun sendiri oleh masyarakatnya, bukan atas anjuran pihak lain. Biasanya dibangun atas dasar kekeluargaan dan warisan ketrampilan turun-menurun ataupun getok tular antar tetangga. Usaha kecil seperti di atas punya istilah baru yaitu OVOP (One Village One Product).
Karakteristik industri kecil ini bisa dikembangkan lebih banyak lagi tanpa harus diatur langsung oleh pemerintah daerah. Perlu ada pelopor yang sebaiknya berasal dari daerah tersebut yang bisa dijadikan panutan oleh warga lainnya. Dalam hal ini, pemerintah ada baiknya hanya berperan sebagai pendukung, pendamping dan pembimbing saja serta pelindung terhadap pihak lain termasuk investor luar daerah atau asing yang bisa menggagalkan kemandirian usaha mereka.
Pada akhirnya, keberhasilan mereka juga tergantung dari kemauan mereka sendiri. Meskipun pemerintah sudah menyediakan segala fasilitas dan kebutuhan mereka lainnya, apabila mereka tidak cukup berusaha maka mereka bisa jadi akan menjadi kaum urban kembali. Misalnya, penduduk Lampung yang sudah mandiri dengan keberhasilan berkebun kopi, lada dan pisang, ada gejala sebagian di antaranya urbanisasi ke Jabotabek.
Operasi yustisi dengan maksud menghambat urbanisasi pada awalnya mungkin bisa efektif tapi pendatang akan selalu mencari jalan lain agar bisa masuk ke kota tersebut karena yang diperjuangkan mereka menyangkut kebutuhan makan. Apabila alasan dilakukannya operasi yustisi ini adalah untuk mengurangi kejahatan dan menjaga ketertiban maka kegiatan ini bisa jadi terlalu boros dari segi tenaga, waktu dan biaya. Bila tujuan operasi yustisi ini untuk memberi kesempatan bekerja yang lebih luas bagi penduduk kota maka kesannya bersifat kedaerahan dan hal ini tidak bisa dibenarkan bila menyangkut ibu kota. Kondisi ini menunjukkan pula bahwa jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih sedikit dari jumlah tenaga kerja yang ada.
Penduduk di daerah-daerah di mana ada pusat industri kecil akan lebih memilih tinggal di desa dari pada bekerja di kota, seperti misalnya industri gerabah Kasongan, kerajinan ukir Jati Jepara, usaha sepatu Cibaduyut, usaha tenun, sarung dan batik Pekalongan, industri kecil jamu di Cilacap dan masih banyak lagi. Usaha-usaha ini umumnya berdiri atas usaha penduduk tersebut tanpa campur tangan pihak lain dan hasilnya sudah terbukti baik. Hal ini menunjukkan bahwa pusat industri kecil harus dibangun sendiri oleh masyarakatnya, bukan atas anjuran pihak lain. Biasanya dibangun atas dasar kekeluargaan dan warisan ketrampilan turun-menurun ataupun getok tular antar tetangga. Usaha kecil seperti di atas punya istilah baru yaitu OVOP (One Village One Product).
Karakteristik industri kecil ini bisa dikembangkan lebih banyak lagi tanpa harus diatur langsung oleh pemerintah daerah. Perlu ada pelopor yang sebaiknya berasal dari daerah tersebut yang bisa dijadikan panutan oleh warga lainnya. Dalam hal ini, pemerintah ada baiknya hanya berperan sebagai pendukung, pendamping dan pembimbing saja serta pelindung terhadap pihak lain termasuk investor luar daerah atau asing yang bisa menggagalkan kemandirian usaha mereka.
Pada akhirnya, keberhasilan mereka juga tergantung dari kemauan mereka sendiri. Meskipun pemerintah sudah menyediakan segala fasilitas dan kebutuhan mereka lainnya, apabila mereka tidak cukup berusaha maka mereka bisa jadi akan menjadi kaum urban kembali. Misalnya, penduduk Lampung yang sudah mandiri dengan keberhasilan berkebun kopi, lada dan pisang, ada gejala sebagian di antaranya urbanisasi ke Jabotabek.
Rabu, 03 September 2008
Jebakan pangan dan riset pertanian
Ada yang bilang kita masuk dalam jebakan pangan karena ketergantungan yang tinggi terhadap pangan impor dan kita tidak mau berada dalam jebakan pangan ini sehingga perlu riset agar produk pangan kita bisa bersaing dengan produk impor, khususnya pangan non beras. Kedua hal di atas memang berkaitan tapi kaitannya tidak kuat karena antara riset dan kemandirian pangan dipisahkan oleh proses yang panjang, maksudnya untuk menghasilkan produk pangan yang bisa bersaing dengan barang impor butuh banyak tahapan proses di mana tiap tahapannya mempunyai peluang untuk tidak berhasil dan membutuhkan waktu yang lama, bisa lebih dari 10 tahun. Sedangkan selama periode itu, produsen produk impor juga melakukan riset dengan dana yang lebih besar sehingga ketika riset tersebut sudah selesai dilaksanakan, produk lokal masih juga kalah bersaing dengan produk impor.
Keluar dari jebakan pangan berarti memproduksi sendiri kebutuhan pangan. Karena waktunya mendesak maka solusinya adalah membuka lahan pertanian seluas-luasnya dengan mempermudah perijinan dalam produksi produk pangan tersebut. Supaya bisa bersaing dengan produk impor maka perlu dievaluasi apa penyebabnya?. Bila penyebabnya adalah bibit dan produktivitas maka lebih baik beli dan atau kerja sama dengan pemilik bibit (ada yang bilang, teknologi bisa dibeli). Pada dasarnya, produk lokal harus dilindungi, termasuk dengan subsidi dan kuota pangan impor. Dengan demikian, produk pangan impor tidak perlu lagi menjadi senjata untuk mengendalikan inflasi.
Riset tetap dibutuhkan tapi karena butuh biaya besar dan waktu yang lama maka bukan prioritas utama, sedangkan anggaran pendidikan lebih baik untuk membiayai pengembangan sumber daya manusianya, bukan membiayai penelitian produk pangannya.
Bagaimana?
Keluar dari jebakan pangan berarti memproduksi sendiri kebutuhan pangan. Karena waktunya mendesak maka solusinya adalah membuka lahan pertanian seluas-luasnya dengan mempermudah perijinan dalam produksi produk pangan tersebut. Supaya bisa bersaing dengan produk impor maka perlu dievaluasi apa penyebabnya?. Bila penyebabnya adalah bibit dan produktivitas maka lebih baik beli dan atau kerja sama dengan pemilik bibit (ada yang bilang, teknologi bisa dibeli). Pada dasarnya, produk lokal harus dilindungi, termasuk dengan subsidi dan kuota pangan impor. Dengan demikian, produk pangan impor tidak perlu lagi menjadi senjata untuk mengendalikan inflasi.
Riset tetap dibutuhkan tapi karena butuh biaya besar dan waktu yang lama maka bukan prioritas utama, sedangkan anggaran pendidikan lebih baik untuk membiayai pengembangan sumber daya manusianya, bukan membiayai penelitian produk pangannya.
Bagaimana?
Kamis, 21 Agustus 2008
Keluarga baru musang
Ada keluarga muda musang di atas plafon bangunan gudang. Sepasang musang yang setiap sore berisik di atap rumah dan suara seperti anak ayam di atas plafon mengindikasikannya. Lagi pula beberapa kotoran yang tercampur dengan bji-bijian dan beberapa gumpalan bulu ayam memperkuat keberadaannya.
Barangkali adanya tempat yang nyaman untuk berlindung dan berdekatan dengan pohon jamblang merupakan alasan mengapa mereka memilih tempat tersebut untuk berlindung. Sudah sejak lama dan berlangsung turun-temurun mereka dimusuhi oleh manusia karena mereka suka makan ayam peliharaan manusia.
Sebagai tamu, mereka diperlakukan dengan baik, tiap hari disajikan makanan yang disukainya. Buah-buahan sudah dilahapnya sampai habis dan hanya menyisakan kulit yang tidak disukainya, seperti buah jambu biji, kelengkeng, jeruk, pisang dan anggur. Tapi ketika disajikan sayuran seperti sawi putih, kobis, sawi hijau, tak satupun disentuhnya, kecuali tomat, cabe merah, kunyit dan buah asam yang dilahapnya sampai habis. Wortel sudah digigitnya tapi tak dimakan sedangkan ubi jalar masih disukai mereka kecuali sudah kering.
Ada yang mengatakan bahwa musang termasuk binatang langka, tapi mengapa boleh diburu?. Melestarikan binatang ini butuh kesabaran karena sudah sejak lama mereka takut dengan keberadaan manusia, padahal kebutuhan makan mereka ada di sekitar lingkungan hidup manusia. Oleh karena itu, pelestariannya harus bisa memberikan manfaat bagi manusia yang melestarikannya. Binatang ini dipelihara dan dipekerjakan sebagai alat produksi kopi luwak yang harganya mahal dan dikenal di manca negara, membantu menghasilkan devisa. Siapa tahu setelah dipelihara beberapa generasi, mereka menjadi jinak seperti kucing.
Bagaimana?
Barangkali adanya tempat yang nyaman untuk berlindung dan berdekatan dengan pohon jamblang merupakan alasan mengapa mereka memilih tempat tersebut untuk berlindung. Sudah sejak lama dan berlangsung turun-temurun mereka dimusuhi oleh manusia karena mereka suka makan ayam peliharaan manusia.
Sebagai tamu, mereka diperlakukan dengan baik, tiap hari disajikan makanan yang disukainya. Buah-buahan sudah dilahapnya sampai habis dan hanya menyisakan kulit yang tidak disukainya, seperti buah jambu biji, kelengkeng, jeruk, pisang dan anggur. Tapi ketika disajikan sayuran seperti sawi putih, kobis, sawi hijau, tak satupun disentuhnya, kecuali tomat, cabe merah, kunyit dan buah asam yang dilahapnya sampai habis. Wortel sudah digigitnya tapi tak dimakan sedangkan ubi jalar masih disukai mereka kecuali sudah kering.
Ada yang mengatakan bahwa musang termasuk binatang langka, tapi mengapa boleh diburu?. Melestarikan binatang ini butuh kesabaran karena sudah sejak lama mereka takut dengan keberadaan manusia, padahal kebutuhan makan mereka ada di sekitar lingkungan hidup manusia. Oleh karena itu, pelestariannya harus bisa memberikan manfaat bagi manusia yang melestarikannya. Binatang ini dipelihara dan dipekerjakan sebagai alat produksi kopi luwak yang harganya mahal dan dikenal di manca negara, membantu menghasilkan devisa. Siapa tahu setelah dipelihara beberapa generasi, mereka menjadi jinak seperti kucing.
Bagaimana?
Langganan:
Postingan (Atom)