Senin, 08 Oktober 2007

Tarif Jalan Tol dan Kemacetan

Seandainya tidak ada kenaikan tarif jalan tol, tidak akan ada gugatan warga negara (citizen lawsuit). Gugatan warga negara menolak kenaikan tarif jalan tol merupakan reaksi atas kemarahan dan kekecewaan mereka atas tarif jalan tol yang dianggap merugikan pemakai jalan tol. Kerugian warga adalah tarif jalan tol terlalu mahal dibandingkan layanan pengelola jalan tol yang dianggap belum baik seperti misalnya masih banyaknya terjadi kemacetan di dalam jalan tol yang seharusnya lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seandainya tarif jalan tol tidak dinaikkan, pembangunan jalan tol akan sedikit terhambat karena biaya jalan tol ini pada akhirnya akan dipakai untuk membiayai pembuatan jalan tol berikutnya dengan maksud agar kemacetan pada akhirnya bisa diatasi lebih cepat.

Semua alasan di atas serba masuk akal, logikanya benar. Tapi kebenaran belum tentu bisa dijelaskan hanya dengan logika saja. Benarkah bahwa dengan tambahan biaya melalui kenaikan tarif jalan tol akan bisa mengatasi kemacetan?. Jawabannya tidak cukup hanya dengan logika, tapi perlu ilmu matematika. Hal ini berarti bahwa citizen lawsuit tidak akan memecahkan masalah yang sedang dihadapi bersama. Apabila gugatan warga negara dimenangkan maka kemacetan tetap akan terjadi, begitu pula bila tergugat yang dimenangkan, kedua pihak tetap menanggung kerugian biaya selama proses persidangan, sedangkan siapapun yang menang, tidak akan menyelesaikan masalah yang ada yaitu kemacetan.

Masalah utamanya sudah pasti adalah kemacetan dan masalah ini berakibat pada rantai pasokan yang buruk, seperti pemborosan energi dan waktu. Perlu dilakukan perhitungan yang cermat antara jumlah kendaraan yang lalu lalang per harinya dibandingkan kapasitas jalan yang tersedia. tetapkan rasio ideal antara kedua variabel tersebut, misalnya kapasitas jalan minimal adalah 3 kali jumlah kendaraan yang lalu lalang. Perhitungkan pula kecepatan pertambahan jumlah kendaraan dan pertambahan kapasitas jalan per tahun. Kemudian, buatlah pilihan antara menekan laju pertambahan jumlah kendaraan yang lalu lalang atau mempercepat penambahan kapasitas jalan atau bisa pula keduanya dilaksanakan sekaligus.

Dengan membaiknya layanan transportasi umum seperti trans Jakarta, dan kemampuan yang terbatas dalam peningkatan kapasitas jalan, maka menekan laju pertambahan kendaraan pribadi (dengan kenaikan pajak kendaraan pribadi khususnya dengan nomor depan B) nampaknya akan sangat membantu mengurangi kemacetan dan ada penghematan energi disamping keuntungkan lain yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan dan kesehatan. Pemerintah dan masyarakat banyak diuntungkan sedangkan pertumbuhan industri otomotif akan sedikit melambat.

Seandainya semua setuju dengan analisis di atas...
Seandainya usulan di atas direalisasikan segera...
Seandainya

Tidak ada komentar: