Sejak dua puluh lima tahun yang lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia begitu spektakuler hingga mendapat julukan sebagai macan Asia. Meskipun sebagai 'tukang jahit' ekspor Indonesia tumbuh pesat karena mempunyai keunggulan bersaing dengan harga murah dan biaya yang rendah. Upah saat itu dianggap rendah dibanding negara lain, investor banyak berdatangan, stabilitas politik terjaga dengan baik. Tapi, setelah terjadinya krisis moneter pada tahun 1997, keunggulan bersaing itu nampaknya sudah tidak ada lagi. Dikatakan bahwa daya saing Indonesia sudah tergerus, turun peringkatnya. Pengertian turun peringkat ini nampaknya bersifat relatif. Barangkali daya saingnya tidak benar-benar turun tapi negara lain yang daya saingnya meningkat lebih pesat dari Indonesia. China dengan strategi harga murah dan biaya rendah akhirnya memenangkan persaingan dagang. Kondisi ini berlangsung hingga saat ini.
Apakah kita akan ngotot tetap menggunakan strategi biaya rendah padahal sudah nyata bahwa strategi ini tidak akan memenangkan persaingan?. Strategi harga murah umumnya memberikan nilai tambah yang relatif kecil. Strategi ini banyak menyebabkan tertekannya nilai upah yang diterima buruh. Sudah saatnya kita merubah strategi bersaing!
Beberapa kali produk kita ditolak oleh importir karena kualitasnya tidak sesuai dengan harapan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap kualitas masih kurang baik. Nampaknya kualitas harus menjadi perhatian utama agar bisa senantiasa sesuai dengan permintaan pembeli. Kualitas yang tinggi barangkali akan menaikkan biaya, tapi tidak selalu demikian bila kita melakukan inovasi termasuk dalam meningkatkan kualitas. Inovasi sangat dibutuhkan untuk menaikkan nilai tambah, yang selanjutnya bisa menaikkan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto.
Menaikkan nilai tambah membutuhkan inovasi sedangkan inovasi perlu kreativitas. Ada kalanya, menaikkan nilai tambah tidak butuh inovasi. Konversi tanah pertanian menjadi perumahan atau kawasan industri adalah salah satu contohnya, tapi ini adalah ide yang kreatif. Konversi ini telah memberikan nilai tambah yang besar. Berkurangnya area pertanian karena konversi ini tidak perlu disesali bila hasil pertanian dari tanah tersebut memberikan nilai tambah yang kecil dibandingkan dengan bila menjadi perumahan atau kawasan industri. Dengan berkurangnya lahan pertanian, tidak perlu membuat petani kecewa. Bila kita sudah meninggalkan strategi harga murah maka petani sebaiknya menanam padi yang berkualitas tinggi seperti Rojolele, dengan demikian petani mendapatkan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan hanya menanam padi jenis reguler. Swasembada beras tidak penting lagi karena beras impor lebih murah dari beras lokal sedangkan berkurangnya devisa karena impor beras bisa ditutup dengan cadangan devisa dan mengekspor beras berkualitas tinggi. Petani tidak perlu lagi menuntut kenaikan harga gabah dan pemerintah bisa berhemat dalam subsidi. Ada penelitian yang sudah dirangkum dalam sebuah buku, yang melaporkan bahwa strategi kualitas dan inovasi tidak selalu berarti kenaikan harga produk. Naiknya kualitas melalui inovasi penciptaan nilai bisa pula justru bisa menurunkan harga.
Posisi geografi kita adalah peluang untuk terciptanya keunggulan bersaing, tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan adanya peluang ini menjadi unggul dalam bersaing dengan negara lain. Produk-produk pertanian adalah salah satunya. Sudah terbukti bahwa penanaman kelapa sawit menjadikan Indonesia menjadi juara sebagai pemasok CPO. Tanaman perkebunan seperti karet, kopi, tembakau, rempah-rempah dan tanaman obat bisa merajai pasar dunia bila kita inovatif dan meningkatkan kualitasnya.
Penetapan Strategi berorientasi pada kualitas dan inovasi bisa menaikkan nilai tambah yang pada akhirnya akan menaikkan pendapatan negara. Strategi ini butuh kreativitas dari semua pihak.
Seandainya nilai tambah yang tinggi menjadi perhatian semua pihak...
Seandainya inovasi dan kreativitas dibudayakan...
Seandainya...
Senin, 26 November 2007
Selasa, 20 November 2007
Lapangan Kerja dan Daya Saing
Pemerintah bisa membuka lapangan kerja dengan cara menerima anggota masyarakat menjadi pegawai negeri, tapi tentu saja jumlah pegawai yang bisa diterima akan terbatas tergantung kemampuan memberikan gaji pegawai dan kebutuhan tenaga kerja. Apabila tiap kelurahan dan desa menambah satu pegawai tiap tahunnya maka bisa dihitung berapa banyak pemerintah bisa mengurangi pengangguran, belum lagi bila tiap kecamatan, tiap kabupaten, tiap kota madya dan kota administratif, tiap propinsi, tiap departemen, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga negara lainnya menambah pegawai negeri, maka semuanya ini akan membantu mengurangi pengangguran. Cara ini adalah cara paling efektif untuk mengurangi pengangguran.
Usaha mikro, kecil dan menengah pada umumnya merupakan industri padat karya sehingga dukungan pemerintah terhadap kelompok usaha ini baik berupa pinjaman modal, insentif pajak maupun pembinaan manajemen dan fasilitas lainnya yang memudahkan mereka dalam berusaha akan banyak membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja. Pemerintah perlu menghapus peraturan yang justru menghambat perkembangan usaha kelompok ini, termasuk dalam aturan pajak. Jangan memburu pajak pada mereka, tapi burulah pajak pada perusahaan besar dan multinasional yang dinilai masih kurang dalam membayar pajak. Cara di atas adalah cara kedua yang mampu mengurangi pengangguran meskipun keberhasilannya masih tergantung pada usaha mereka dalam berbisnis dan persaingan usahanya.
Perusahaan skala besar baik nasional dan internasional, mengingat besarnya nilai investasi diharapkan akan mendorong terciptanya tenaga kerja walaupun pada kenyataannya tidak selalu demikian. Industri manufaktur, pertanian, properti dan pertambangan barangkali bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dibandingkan industri keuangan, oleh karena itu industri ini patut didorong investasinya. Usaha pemerintah dalam mendorong investasi nampaknya sudah maksimal meskipun realisasi pertumbuhan investasi belum sesuai dengan yang diharapkan. Dalam hal ini, bisa dimaklumi karena mereka mempertimbangkan banyak faktor khususnya tingkat keuntungan dan jangka waktu pengembalian modal, persaingan antar negara dalam memberikan kemudahan berinvestasi, kemudahan administrasi dan kepastian hukum, regulasi perpajakan dan biaya pungutan. Oleh karena itu, investasi cara ketiga ini tidak bisa menjadi prioritas utama dalam menyediaan lapangan kerja.
Nampaknya beban tanggung jawab pemerintah dalam penyediaan lapangan kerja menjadi sangat berat bila dilihat dari ketiga hal di atas, belum lagi adanya tuntutan-tuntutan dari anggota masyarakat dalam hal upah minimum. Namun demikian, masih ada satu hal yang mungkin terlupakan bahwa keberhasilan dalam membuka lapangan kerja tergantung dari daya saing industri dan negara. Apabila kita menang dalam persaingan usaha baik di tingkat nasional maupun di tingkat internasional maka secara otomatis lapangan kerja akan tersedia dalam jumlah besar. kenyataan saat ini menunjukkan bahwa daya saing kita justru cenderung menurun dan salah satu faktor penyebabnya adalah karena kita bersaing di harga rendah dan bukan bersaing di kualitas dan inovasi teknologi.
Seandainya kita merubah strategi bersaing dari strategi harga rendah dan biaya murah menjadi unggul di kualitas dan inovasi teknologi...
Seandainya pelaku industri menyadari kelebihan strategi di atas...
Seandainya...
Usaha mikro, kecil dan menengah pada umumnya merupakan industri padat karya sehingga dukungan pemerintah terhadap kelompok usaha ini baik berupa pinjaman modal, insentif pajak maupun pembinaan manajemen dan fasilitas lainnya yang memudahkan mereka dalam berusaha akan banyak membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja. Pemerintah perlu menghapus peraturan yang justru menghambat perkembangan usaha kelompok ini, termasuk dalam aturan pajak. Jangan memburu pajak pada mereka, tapi burulah pajak pada perusahaan besar dan multinasional yang dinilai masih kurang dalam membayar pajak. Cara di atas adalah cara kedua yang mampu mengurangi pengangguran meskipun keberhasilannya masih tergantung pada usaha mereka dalam berbisnis dan persaingan usahanya.
Perusahaan skala besar baik nasional dan internasional, mengingat besarnya nilai investasi diharapkan akan mendorong terciptanya tenaga kerja walaupun pada kenyataannya tidak selalu demikian. Industri manufaktur, pertanian, properti dan pertambangan barangkali bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dibandingkan industri keuangan, oleh karena itu industri ini patut didorong investasinya. Usaha pemerintah dalam mendorong investasi nampaknya sudah maksimal meskipun realisasi pertumbuhan investasi belum sesuai dengan yang diharapkan. Dalam hal ini, bisa dimaklumi karena mereka mempertimbangkan banyak faktor khususnya tingkat keuntungan dan jangka waktu pengembalian modal, persaingan antar negara dalam memberikan kemudahan berinvestasi, kemudahan administrasi dan kepastian hukum, regulasi perpajakan dan biaya pungutan. Oleh karena itu, investasi cara ketiga ini tidak bisa menjadi prioritas utama dalam menyediaan lapangan kerja.
Nampaknya beban tanggung jawab pemerintah dalam penyediaan lapangan kerja menjadi sangat berat bila dilihat dari ketiga hal di atas, belum lagi adanya tuntutan-tuntutan dari anggota masyarakat dalam hal upah minimum. Namun demikian, masih ada satu hal yang mungkin terlupakan bahwa keberhasilan dalam membuka lapangan kerja tergantung dari daya saing industri dan negara. Apabila kita menang dalam persaingan usaha baik di tingkat nasional maupun di tingkat internasional maka secara otomatis lapangan kerja akan tersedia dalam jumlah besar. kenyataan saat ini menunjukkan bahwa daya saing kita justru cenderung menurun dan salah satu faktor penyebabnya adalah karena kita bersaing di harga rendah dan bukan bersaing di kualitas dan inovasi teknologi.
Seandainya kita merubah strategi bersaing dari strategi harga rendah dan biaya murah menjadi unggul di kualitas dan inovasi teknologi...
Seandainya pelaku industri menyadari kelebihan strategi di atas...
Seandainya...
Jumat, 16 November 2007
Lapangan kerja dan Pertumbuhan Ekonomi
Kesejahteraan biasanya diukur dari faktor ekonominya. Rakyat dianggap sejahtera bila secara ekonomi terpenuhi kebutuhannya. Di jaman modern ini, ekonomi diasosiasikan dengan uang. Ekonomi dianggap baik bila punya uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Sedangkan uang hanya bisa diperoleh bila menjual sumber daya alam, hasil karya kreatif atau bekerja untuk orang lain.
Sumber daya alam bisa dijual untuk mendapatkan uang dan selanjutnya bisa dipakai untuk kesejahteraannya. Tapi, saat ini sumber daya alam umumnya dikuasai oleh negara dan pengolahannya diserahkan kepada perusahaan swasta baik nasional maupun internasional sehingga rakyat hanya bisa mendapatkan uang bila menjual jasa tenaganya alias bekerja. Hasil karya kreatif pada akhirnya bisa dihasilkan bila mempunyai modal kerja yang memadai, dan tanpa itu, mereka akhirnya harus menjual jasa tenaga ketrampilannya alias bekerja. Pada akhirnya, rakyat memang harus bekerja untuk mendapatkan uang demi kesejahteraan ekonominya.
Penghasilan yang diperoleh dari bekerja tidak selalu mencukupi semua kebutuhannya meskipun sudah ada aturan upah minimum. Pada kondisi ini maka mereka dianggap sebagai rakyat miskin. Sedangkan kondisi lain menunjukkan bahwa jumlah lapangan kerja yang tersedia ternyata selalu lebih sedikit dibandingkan jumlah orang yang ingin bekerja sehingga orang-orang yang tidak mendapatkan kesempatan bekerja disebut pengangguran. Kedua hal di atas adalah masalah utama yang dihadapi negara ini.
Lapangan kerja biasanya diukur secara makro dengan pertumbuhan ekonomi negara. Tapi, saat ini hal tersebut tidak mencukupi lagi. Buktinya, meskipun pertumbuhan yang ditargetkan bisa dicapai nyatanya pengangguran tidak mengalami penurunan. Salah satu faktor utamanya adalah jumlah lapangan kerja yang tesedia tidak cukup banyak untuk menyerap seluruh tenaga kerja yang ada. Pertumbuhan ekonomi merupakan keluaran (output) sedangkan untuk mengurangi pengangguran dibutuhkan masukan (input) berupa lapangan kerja. Rakyat butuh input dan bukan output sedangkan Pemerintah butuh output sebagai cara menunjukkan prestasi hasil kerjanya. Dari kondisi di atas nampak bahwa ada perbedaan yang nyata antara yang dibutuhkan rakyat dengan yang ditargetkan pemerintah. Perbedaan kebutuhan antara rakyat dan target pemerintah bisa ditelusuri lebih dalam lagi.
Dalam mengurangi pengangguran, target pemerintah seharusnya adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia, jadi tidak sekedar menghitung pertumbuhan ekonomi. Dalam hal penyediaan lapangan kerja patut dipertimbangkan tingkat pendidikan dan ketrampilan tenaga kerja agar ada kesesuaian.
Seandainya pemerintah menetapkan jumlah lapangan kerja yang tersedia sebagai target hasil prestasinya...
Seandainya target pemerintah sesuai dengan kebutuhan rakyatnya...
Seandainya...
Sumber daya alam bisa dijual untuk mendapatkan uang dan selanjutnya bisa dipakai untuk kesejahteraannya. Tapi, saat ini sumber daya alam umumnya dikuasai oleh negara dan pengolahannya diserahkan kepada perusahaan swasta baik nasional maupun internasional sehingga rakyat hanya bisa mendapatkan uang bila menjual jasa tenaganya alias bekerja. Hasil karya kreatif pada akhirnya bisa dihasilkan bila mempunyai modal kerja yang memadai, dan tanpa itu, mereka akhirnya harus menjual jasa tenaga ketrampilannya alias bekerja. Pada akhirnya, rakyat memang harus bekerja untuk mendapatkan uang demi kesejahteraan ekonominya.
Penghasilan yang diperoleh dari bekerja tidak selalu mencukupi semua kebutuhannya meskipun sudah ada aturan upah minimum. Pada kondisi ini maka mereka dianggap sebagai rakyat miskin. Sedangkan kondisi lain menunjukkan bahwa jumlah lapangan kerja yang tersedia ternyata selalu lebih sedikit dibandingkan jumlah orang yang ingin bekerja sehingga orang-orang yang tidak mendapatkan kesempatan bekerja disebut pengangguran. Kedua hal di atas adalah masalah utama yang dihadapi negara ini.
Lapangan kerja biasanya diukur secara makro dengan pertumbuhan ekonomi negara. Tapi, saat ini hal tersebut tidak mencukupi lagi. Buktinya, meskipun pertumbuhan yang ditargetkan bisa dicapai nyatanya pengangguran tidak mengalami penurunan. Salah satu faktor utamanya adalah jumlah lapangan kerja yang tesedia tidak cukup banyak untuk menyerap seluruh tenaga kerja yang ada. Pertumbuhan ekonomi merupakan keluaran (output) sedangkan untuk mengurangi pengangguran dibutuhkan masukan (input) berupa lapangan kerja. Rakyat butuh input dan bukan output sedangkan Pemerintah butuh output sebagai cara menunjukkan prestasi hasil kerjanya. Dari kondisi di atas nampak bahwa ada perbedaan yang nyata antara yang dibutuhkan rakyat dengan yang ditargetkan pemerintah. Perbedaan kebutuhan antara rakyat dan target pemerintah bisa ditelusuri lebih dalam lagi.
Dalam mengurangi pengangguran, target pemerintah seharusnya adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia, jadi tidak sekedar menghitung pertumbuhan ekonomi. Dalam hal penyediaan lapangan kerja patut dipertimbangkan tingkat pendidikan dan ketrampilan tenaga kerja agar ada kesesuaian.
Seandainya pemerintah menetapkan jumlah lapangan kerja yang tersedia sebagai target hasil prestasinya...
Seandainya target pemerintah sesuai dengan kebutuhan rakyatnya...
Seandainya...
Langganan:
Postingan (Atom)