Pemerintah bisa membuka lapangan kerja dengan cara menerima anggota masyarakat menjadi pegawai negeri, tapi tentu saja jumlah pegawai yang bisa diterima akan terbatas tergantung kemampuan memberikan gaji pegawai dan kebutuhan tenaga kerja. Apabila tiap kelurahan dan desa menambah satu pegawai tiap tahunnya maka bisa dihitung berapa banyak pemerintah bisa mengurangi pengangguran, belum lagi bila tiap kecamatan, tiap kabupaten, tiap kota madya dan kota administratif, tiap propinsi, tiap departemen, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga negara lainnya menambah pegawai negeri, maka semuanya ini akan membantu mengurangi pengangguran. Cara ini adalah cara paling efektif untuk mengurangi pengangguran.
Usaha mikro, kecil dan menengah pada umumnya merupakan industri padat karya sehingga dukungan pemerintah terhadap kelompok usaha ini baik berupa pinjaman modal, insentif pajak maupun pembinaan manajemen dan fasilitas lainnya yang memudahkan mereka dalam berusaha akan banyak membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja. Pemerintah perlu menghapus peraturan yang justru menghambat perkembangan usaha kelompok ini, termasuk dalam aturan pajak. Jangan memburu pajak pada mereka, tapi burulah pajak pada perusahaan besar dan multinasional yang dinilai masih kurang dalam membayar pajak. Cara di atas adalah cara kedua yang mampu mengurangi pengangguran meskipun keberhasilannya masih tergantung pada usaha mereka dalam berbisnis dan persaingan usahanya.
Perusahaan skala besar baik nasional dan internasional, mengingat besarnya nilai investasi diharapkan akan mendorong terciptanya tenaga kerja walaupun pada kenyataannya tidak selalu demikian. Industri manufaktur, pertanian, properti dan pertambangan barangkali bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dibandingkan industri keuangan, oleh karena itu industri ini patut didorong investasinya. Usaha pemerintah dalam mendorong investasi nampaknya sudah maksimal meskipun realisasi pertumbuhan investasi belum sesuai dengan yang diharapkan. Dalam hal ini, bisa dimaklumi karena mereka mempertimbangkan banyak faktor khususnya tingkat keuntungan dan jangka waktu pengembalian modal, persaingan antar negara dalam memberikan kemudahan berinvestasi, kemudahan administrasi dan kepastian hukum, regulasi perpajakan dan biaya pungutan. Oleh karena itu, investasi cara ketiga ini tidak bisa menjadi prioritas utama dalam menyediaan lapangan kerja.
Nampaknya beban tanggung jawab pemerintah dalam penyediaan lapangan kerja menjadi sangat berat bila dilihat dari ketiga hal di atas, belum lagi adanya tuntutan-tuntutan dari anggota masyarakat dalam hal upah minimum. Namun demikian, masih ada satu hal yang mungkin terlupakan bahwa keberhasilan dalam membuka lapangan kerja tergantung dari daya saing industri dan negara. Apabila kita menang dalam persaingan usaha baik di tingkat nasional maupun di tingkat internasional maka secara otomatis lapangan kerja akan tersedia dalam jumlah besar. kenyataan saat ini menunjukkan bahwa daya saing kita justru cenderung menurun dan salah satu faktor penyebabnya adalah karena kita bersaing di harga rendah dan bukan bersaing di kualitas dan inovasi teknologi.
Seandainya kita merubah strategi bersaing dari strategi harga rendah dan biaya murah menjadi unggul di kualitas dan inovasi teknologi...
Seandainya pelaku industri menyadari kelebihan strategi di atas...
Seandainya...
Selasa, 20 November 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar