Sejak dua puluh lima tahun yang lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia begitu spektakuler hingga mendapat julukan sebagai macan Asia. Meskipun sebagai 'tukang jahit' ekspor Indonesia tumbuh pesat karena mempunyai keunggulan bersaing dengan harga murah dan biaya yang rendah. Upah saat itu dianggap rendah dibanding negara lain, investor banyak berdatangan, stabilitas politik terjaga dengan baik. Tapi, setelah terjadinya krisis moneter pada tahun 1997, keunggulan bersaing itu nampaknya sudah tidak ada lagi. Dikatakan bahwa daya saing Indonesia sudah tergerus, turun peringkatnya. Pengertian turun peringkat ini nampaknya bersifat relatif. Barangkali daya saingnya tidak benar-benar turun tapi negara lain yang daya saingnya meningkat lebih pesat dari Indonesia. China dengan strategi harga murah dan biaya rendah akhirnya memenangkan persaingan dagang. Kondisi ini berlangsung hingga saat ini.
Apakah kita akan ngotot tetap menggunakan strategi biaya rendah padahal sudah nyata bahwa strategi ini tidak akan memenangkan persaingan?. Strategi harga murah umumnya memberikan nilai tambah yang relatif kecil. Strategi ini banyak menyebabkan tertekannya nilai upah yang diterima buruh. Sudah saatnya kita merubah strategi bersaing!
Beberapa kali produk kita ditolak oleh importir karena kualitasnya tidak sesuai dengan harapan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap kualitas masih kurang baik. Nampaknya kualitas harus menjadi perhatian utama agar bisa senantiasa sesuai dengan permintaan pembeli. Kualitas yang tinggi barangkali akan menaikkan biaya, tapi tidak selalu demikian bila kita melakukan inovasi termasuk dalam meningkatkan kualitas. Inovasi sangat dibutuhkan untuk menaikkan nilai tambah, yang selanjutnya bisa menaikkan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto.
Menaikkan nilai tambah membutuhkan inovasi sedangkan inovasi perlu kreativitas. Ada kalanya, menaikkan nilai tambah tidak butuh inovasi. Konversi tanah pertanian menjadi perumahan atau kawasan industri adalah salah satu contohnya, tapi ini adalah ide yang kreatif. Konversi ini telah memberikan nilai tambah yang besar. Berkurangnya area pertanian karena konversi ini tidak perlu disesali bila hasil pertanian dari tanah tersebut memberikan nilai tambah yang kecil dibandingkan dengan bila menjadi perumahan atau kawasan industri. Dengan berkurangnya lahan pertanian, tidak perlu membuat petani kecewa. Bila kita sudah meninggalkan strategi harga murah maka petani sebaiknya menanam padi yang berkualitas tinggi seperti Rojolele, dengan demikian petani mendapatkan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan hanya menanam padi jenis reguler. Swasembada beras tidak penting lagi karena beras impor lebih murah dari beras lokal sedangkan berkurangnya devisa karena impor beras bisa ditutup dengan cadangan devisa dan mengekspor beras berkualitas tinggi. Petani tidak perlu lagi menuntut kenaikan harga gabah dan pemerintah bisa berhemat dalam subsidi. Ada penelitian yang sudah dirangkum dalam sebuah buku, yang melaporkan bahwa strategi kualitas dan inovasi tidak selalu berarti kenaikan harga produk. Naiknya kualitas melalui inovasi penciptaan nilai bisa pula justru bisa menurunkan harga.
Posisi geografi kita adalah peluang untuk terciptanya keunggulan bersaing, tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan adanya peluang ini menjadi unggul dalam bersaing dengan negara lain. Produk-produk pertanian adalah salah satunya. Sudah terbukti bahwa penanaman kelapa sawit menjadikan Indonesia menjadi juara sebagai pemasok CPO. Tanaman perkebunan seperti karet, kopi, tembakau, rempah-rempah dan tanaman obat bisa merajai pasar dunia bila kita inovatif dan meningkatkan kualitasnya.
Penetapan Strategi berorientasi pada kualitas dan inovasi bisa menaikkan nilai tambah yang pada akhirnya akan menaikkan pendapatan negara. Strategi ini butuh kreativitas dari semua pihak.
Seandainya nilai tambah yang tinggi menjadi perhatian semua pihak...
Seandainya inovasi dan kreativitas dibudayakan...
Seandainya...
Senin, 26 November 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar