Pendidikan harus berkualitas.
Mutu lulusannya harus terjamin dan diakui.
Pernyataan di atas memang enak dibenak dan didengar tapi, sebenarnya membingungkan.Bila dikatakan berkualitas, kualitas yang bagaimana?. Begitu pula dengan pengertian terjamin dan diakui, terjamin yang bagaimana?, diakui oleh siapa?.Berkualitas memang harus diukur.
Ada parameter-parameter yang harus ditetapkan dan parameter yang ditetapkan inilah yang disebut sebagai standar. Berkualitas itu ada standarnya, dan terjamin itu pastilah ada yang memberikan jaminan atas kualitasnya, jadi jaminan itu diberikan oleh yang membuat dan menetapkan standar. Siapa yang mengakui kualitas pendidikan?, apakah pembuat standar tersebut?. Kalau jawabannya 'ya', maka tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan!. Tapi, kalau jawabannya 'bukan', maka bisa timbul masalah. Misalnya, standar kualitas ditetapkan oleh pemerintah, jaminan kualitas pendidikan diberikan oleh pemerintah juga sedangkan pengakuan kualitas dilakukan oleh kelompok pemakai lulusan. Industri pasti mempunyai standar sendiri yang belum tentu sama dengan standar yang sudah ditetapkan pemerintah. Begitu pula dengan perguruan tinggi, merekapun mempunyai standar kualitas pendidikan sendiri. Bagaimana dengan orang tua dan murid itu sendiri?, mereka tentu saja harus mengikuti standar yang ada. Bagi orang tua mungkin ada tambahan parameter seperti misalnya lulusan bisa diterima bekerja atau bisa diterima di perguruan tinggi dengan jurusan yang diinginkannya. Idealnya, standar kualitas pendidikan ditetapkan bersama oleh pemerintah, para guru, perguruan tinggi, orang tua murid dan bila perlu industri pemakai. Dengan cara demikian maka jaminan kualitas dan pengakuan atas kualitas pendidikan bisa diterima semua pihak. Tapi, yang ideal biasanya sulit direalisasikan, lagi pula penyandang dana pendidikan adalah pemerintah, jadi pemerintahlah yang paling berhak membuat standar kualitas.
Saat ini, parameter yang dipakai sebagai standar kualitas pendidikan adalah nilai-nilai mata pelajaran tertentu seperti Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Fisika, Biologi, Kimia, Sejarah, Geografi, ekonomi dan antropologi. Dengan demikian, kelulusannya tergantung dari tingkat kecerdasan siswa, termasuk daya ingat mereka. Faktor yang mempengaruhi tingkat kecerdasan dan daya ingat antara lain adalah genetik dan asupan gizi. Paling tidak ada 40% kontribusi faktor genetik atas kecerdasan dan daya ingat yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Asupan gizi punya peranan besar pula terhadap kualitas pendidikan, di samping faktor kemujuran, kualitas guru, kualitas materi pendidikan, sarana dan prasarana dan faktor kehidupan sosial. Mengingat asupan gizi berperan penting terhadap kualitas pendidikan, maka asupan gizi yang memadai sebaiknya menjadi bagian dari program peningkatan kualitas pendidikan.
Setelah standar kualitas pendidikan ditetapkan maka kini saatnya melakukan perbaikan-perbaikan atas kualitas yang masih di bawah standar. Sema pihak yang berkepentingan seyogyanya aktif terlibat dalam perbaikan kualitas pendidikan tersebut. Di masa mendatang, tuntutan kualitas pendidikan tentunya semakin tinggi, oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan standar kualitas dari yang sudah ada sekarang ini secara berkesinambungan. Standar kualitas memang tidak untuk diperdebatkan tetapi diperjuangkan agar bisa dicapai, demi kualitas manusia yang lebih baik.
Seandainya asupan gizi diperhitungkan dalam peningkatan kualitas pendidikan...
Seandainya penetapan standar kualitas pendidian melibatkan semua pihak yang berkepentingan...
Seandainya peningkatan kualitas dan standarnya ditingkatkan secara berkesinambungan...
Seandainya...
Rabu, 26 Desember 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar