Selasa, 21 Oktober 2008

Saham perusahaan dan pasar saham

Sebuah perusahaan pasti punya modal, baik modal investasi maupun modal kerja. Ketika perusahaan berkembang maka kebutuhan modal bertambah. Tambahan modal bisa dari uang sendiri, pinjam dari bank atau pinjam dari teman. Bentuk lain tambahan modal adalah mengajak teman untuk bergabung dengan menggabungkan modal mereka. Penggabungan ini sebaiknya dilegalkan secara hukum melalui notaris. Setelah dilegalkan maka mulailah dikenal istilah saham. Masing-masing pemilik modal akan mempunyai hak atas perusahaan sebesar persentasi modal mereka yang disebut sebagai jumlah saham. Nilai satuan saham bisa ditetapkan bersama melalui kesepakatan. Jumlah total modal bila dibagi dengan nilai satuan saham sama dengan jumlah lembar saham perusahaan tersebut. Bila perusahaan tumbuh terus maka tambahan modal bisa diperoleh dari modal sendiri, pinjaman bank atau mengajak teman yang lain untuk menggabungan modalnya ke dalam perusahaan tersebut sehingga persentase saham tiap pemiliknya berubah. Keuntungan perusahaan bisa dibagikan kepada pemegang saham tiap tahunnya sebagai deviden. Keuntungan bisa juga tetap berada di perusahaan dan menjadi tambahan modal. Apabila kebutuhan tambahan modal semakin besar maka perusahaan bisa pula mencari tambahan modal dari publik. Dalam hal yang terakhir ini maka perusahaan dikatakan melakukan 'go public'. Ada beberapa alasan lain yang membuat perusahaan melakukan 'go public', seperti menggantikan uang pijaman dari bank dengan dana publik yang biasanya lebih murah, mempermudah seseorang melepaskan kepemilikan perusahaan dan untuk mencari keuntungan tambahan yang dikenal dengan istilah 'capital gain'. Perusahaan yang sudah 'go public' akan dicatat nama dan harga per lembar sahamnya di pasar yang disebut sebagai bursa saham.

Sebelum 'go public', perusahaan akan dinilai oleh tim penilai perusahaan independen sehingga diperoleh harga per lembar saham yang dianggap wajar dan bisa diterima oleh para investor publik. Tentu saja, harga per lembar ini sudah memperhitungkan nama baik perusahaan dan prospek masa depannya, sehingga harga per lembarnya akan jauh lebih tinggi dari nilai berdasarkan pembukuannya (harga nominal). Selisih harga ini bagi perusahaan merupakan 'capital gain', keuntungan tambahan karena melakukan 'go public' dan bagi investor publik, membeli saham dengan harga yang ditetapkan tim penilai ini merupakan harga prospek karena di dalam harga ini sudah terkandung unsur-unsur prospek masa depan perusahaan yang belum tentu terjadi. Hal inilah barangkali saat pertama terjadinya ekonomi gelembung. Apabila setelah 'go public', diketahui adanya manipulasi atau kesalahan dalam laporan keuangannya, maka harga saham akan segera turun. Dalam hal ini bisa dikatakan bahwa gelembung sudah ada yang pecah. Gelembung sudah tidak ada lagi bila harga saham sesuai dengan harga nominalnya.

Setelah 'go public', saham perusahaan akan didaftarkan di pasar saham dan diperjual-belikan di sana. Harga saham bisa berubah sewaktu-waktu tergantung penjual dan pembelinya. Isu negatip tentang perusahaan itu bisa membuat saham turun sedangkan isu positip bisa menaikkan harga sahamnya. Isu ini bisa jadi informasi yang betul terjadi, tapi bisa juga berita bohong. Investor saham yang punya banyak uang bisa mengendalikan harga saham termasuk menyebarkan isu-isu tersebut. Saham bisa ''digoreng'' sehinga harganya naik tinggi tanpa adanya bukti yang berkaitan dengan prestasi perusahaan. Bila kondisi ini terjadi maka bisa dikatakan bahwa ekonomi gelembung makin membesar dan bisa pecah sewaktu-waktu (harga saham turun).

Apabila kita tidak menghendaki adanya ekonomi gelembung ini maka pembuat gelembung harus diatur, diawasi, dan diberi sanksi bila melanggar aturan. Investor publik perlu dibina sehubungan dengan tujuan mereka berinvestasi saham. Bagi investor yang mengharapkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli, perlu dijelaskan bahwa jual beli saham seperti ini merupakan permainan menang-kalah (zero-sum game) dan yang paling sering menang adalah bandar (pemilik uang dalam jumlah besar). Tujuan yang lebih baik dari investasi saham adalah untuk mendapatkan keuntungan dalam bentuk dividen per tahunnya dan sekaligus mendapatkan kenaikan harga saham yang proporsional dengan laba perusahaan yang tidak dibagikan sebagai dividen.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

selain dapat modal, go public bisa juga meningkatkan image perusahaan, karena harus diteliti dulu sebelum bisa go public.